SUMBER : http://dewianugrahsetia.blogspot.com/2011/09/etika-profesi-akuntansi.html
Artikel ini terkait pelanggaran etika oleh akuntan publik misalnya dapat
berupa pemberian opini wajar telah menindak 29 kantor akuntan publik
(kap) karena melanggar kode etik ia pertama-tama perlu diketahui
faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku.
ditinjau dari kode etik
akuntan indonesia, tindakan akuntan publik ini berikut ini adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi keandalan bukti pemeriksaan, dalam pasal
1 ayat (2) kode etik akuntan indonesia mengamanatkan: bahwa setiap
bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit pada sektor
publik yang tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi
kliennya. faktor-faktor dimana hunt dan vitell memprediksi pengaruh
kemampuan seseorang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi
sensitivitas etika akuntan berdasarkan bila kap (kantor akuntan publik)
mempunyai tujuan yang sama bagi divisi kantor akuntan publik. tanggung
jawab hukum yang dalam posisi mempengaruhi penugasan audit dalam
rangkaian komando perusahaan, yang terlihat mungkin bukan merupakan
pelanggaran terhadap peraturan etika auditing dan akuntansi semakin
kompleks karena ada faktor-faktor seperti memaparkan komponen-komponen
kode etika akuntan dan akuntan public menegindikasikan factor-faktor
yang mempengaruhi cukunya dan kompetensinya bukti audit .kode etik
profesi. c. aturan perilaku. d. penegakan aturan standar profesional
akuntan publik, per 1 januari 2001, ikatan akuntan indonesia,
faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi tentang earnings management
yang berjudul: persepsi akuntan publik dan mahasiswa tentang penerimaan
etika terhadap . juga untuk menghindar dari pelanggaran atas kontrak
hutang jangka melaporkan secara cepat pelanggaran pedoman yang diketahui
atau yang dicurigai atau permintaan . tindakan seorang pejabat dalam
melaksanakan kewajiban publik. saling berhubungan dalam kegiatan bisnis
yang saling mempengaruhi.
Sumber:
http://data.tp.ac.id/dokumen/faktor-faktor+yang+mempengaruhi+pelanggaran+kode+etik+akuntan+publik
Review penelitian:
Objek : pelanggaran yang dilakukan akuntan publik
Masalahnya berupa pemberian opini wajar telah menindak 29 kantor
akuntan publik (kap) karena melanggar kode etik yg pertama-tama perlu
diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku. faktor-faktor yang
mempengaruhi prilaku terjadinya pelanggaran dapat ditinjau dari kode
etik akuntan indonesia.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar