it's about me

Foto saya
i was an ordinary woman who tried to be a remarkable woman

Rabu, 10 April 2013

Contoh Kasus Akuntansi Internasional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

Sumber :
http://news.detik.com/read/2013/04/10/161007/2216779/10/bpk-banyak-temukan-pelanggaran-importir-daging-sapi-termasuk-pt-indoguna

BPK Banyak Temukan Pelanggaran Importir Daging Sapi, Termasuk PT Indoguna

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelanggaran terhadap pengadaan daging sapi impor oleh para importir. Pada pemeriksaan lanjutan Oktober sampai Desember 2012, terjadi berbagai modus pelanggaran dalam proses impor daging.

BPK menemukan berbagai pelanggaran dari impor daging sapi sebanyak 22.820 ton oleh 21 importir yang tidak melalui prosedur karantina. Importir tersebut di antaranya CV Sumber Laut Perkasa, PT Bumi Maestro Ayu, dan PT Indoguna Utama. Seperti diketahui PT Indoguna diduga terlibat suap kasus importir daging sapi yang melibatkan politisi PKS.

"Hal tersebut, selain mengakibatkan kesehatan dan kebersihannya diragukan juga mengakibatkan tidak terpungutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2,36 miliar," tutur Ali Masykur Musa kepada wartawan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Pelanggaran lainnya, dilakukan oleh PT Karunia Segar Utama, diduga memalsukan 5 Surat Persetujuan Impor (PI) daging. "PT KSU pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2012 telah mengimpor daging dari Australia sebanyak 116 kontainer dengan menggunakan 5 surat PI yang diduga palsu," tambahnya.

Importir lain yang diduga melakukan pelanggaran yakni PT Impexindo Pratama (PT IP) perseroan diduga memalsukan 40 dokumen invoice.

"PT IP pada bulan Februari sampai dengan Mei 2011 mengimpor daging sapi sebanyak 834,78 ton dengan menggunakan 40 PIB (Pemberitahuan Impor Barang). Seluruh invoice (kwitansi pembelian dari pemasok) pada 40 PIB tersebut ternyata dipalsukan oleh PT IP dengan mengubah nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight)," paparnya.

Ali menambahkan, BPK juga menemukan modus pelanggaran impor lainnya, seperti yang dilakukan oleh PT Impexindo Pratama. Impexindo pada tahun 2010 mengimpor daging sebanyak 880,5 ton, namun diindikasikan impor itu tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP).

Hal lain juga dilakukan oleh PT Karunia Segar Utama dan PT Bumi Maestro. Keduanya diduga mengubah nilai transaksi impor daging sapi agar bisa membayar bea masuk yang lebih rendah.

Dari pemeriksaan lanjutan ini, setidaknya BPK menemukan 9 kejanggalan terkait Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) Tahun 2010-2012 mulai dari proses hulu sampai hilir.

Hasil temuan itu terungkap, setelah BPK melakukan pemeriksaan lanjutan pada periode Oktober-Desember 2012 dengan lingkup kegiatan pengendalian dan penatausahaan impor daging sapi di daerah Pabean, Tanjung Priok. Pasca temuan tersebut, BPK mengeluarkan dua macam rekomendasi kepada kementerian terkait dan penegakan hukum.

"Rekomendasi tindak pidana harus diusut utuh. Kedua perusahaan yang tidak prudent dan melanggar aturan maka tidak boleh dimasukan next importir. Itu dua rekomendasi yang kita beri kepada pengambil kebijakan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar